Kebijakan Proses Penelaahan

Seluruh naskah yang dikirimkan ke JKP ditelaah melalui mekanisme penelaahan sejawat ganda tertutup (double-blind peer review), yaitu identitas penulis dan mitra bestari saling dirahasiakan selama proses penelaahan.

Tahapan Penelaahan

  1. Pengiriman naskah: penulis mengirimkan naskah secara daring melalui sistem OJS JKP. Naskah yang dikirim melalui surel tidak diproses.
  2. Pemeriksaan awal redaksi (desk review), paling lama 2 minggu: redaksi menilai kesesuaian dengan ruang lingkup, kelengkapan, kepatuhan terhadap templat, dan orisinalitas. Tingkat kemiripan (similarity) diperiksa menggunakan Turnitin dengan batas maksimal 25% (tidak termasuk daftar pustaka); naskah yang melampaui batas tersebut ditolak atau dikembalikan untuk diperbaiki.
  3. Penelaahan sejawat, paling lama 4–8 minggu: naskah yang lolos pemeriksaan awal ditelaah oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) mitra bestari yang memiliki kepakaran sesuai topik naskah, dengan sekurang-kurangnya satu mitra bestari dari luar institusi penulis. Mitra bestari menilai orisinalitas, kontribusi, ketepatan metodologi, kualitas analisis, kesesuaian simpulan dengan temuan, dan mutu rujukan.
  4. Keputusan redaksi: berdasarkan rekomendasi mitra bestari, Editor-in-Chief menetapkan salah satu keputusan: Diterima (Accept), Revisi Minor (Minor Revision), Revisi Mayor (Major Revision), atau Ditolak (Reject). Apabila rekomendasi mitra bestari berbeda secara signifikan, Editor-in-Chief dapat menunjuk mitra bestari ketiga.
  5. Revisi: penulis wajib mengirimkan naskah revisi beserta matriks tanggapan atas setiap komentar mitra bestari paling lambat 2 minggu untuk revisi minor dan 4 minggu untuk revisi mayor. Naskah yang tidak dikembalikan dalam batas waktu tersebut dianggap ditarik oleh penulis.
  6. Penerimaan dan produksi: naskah yang diterima memperoleh Letter of Acceptance (LoA), selanjutnya melalui tahap penyuntingan naskah (copyediting), tata letak, dan uji cetak (proofreading) oleh penulis sebelum diterbitkan dengan DOI.

Prinsip Penelaahan

Keputusan redaksi bersifat final dan didasarkan semata-mata pada mutu ilmiah naskah, tanpa memandang ras, gender, agama, kewarganegaraan, afiliasi institusi, maupun pandangan politik penulis. Mitra bestari wajib menjaga kerahasiaan naskah, memberikan penilaian secara objektif dan konstruktif, serta menyelesaikan penelaahan tepat waktu. Rata-rata waktu sejak pengiriman hingga keputusan pertama adalah 6–10 minggu.