Diskusi Pasca Penerbitan

JKP mendorong diskusi ilmiah yang konstruktif atas artikel yang telah terbit sebagai bagian dari upaya menjaga mutu dan integritas catatan ilmiah (scholarly record).

Saluran Diskusi

  1. Komentar dan pertanyaan: pembaca dapat menyampaikan komentar, pertanyaan, atau kritik ilmiah atas artikel yang telah terbit melalui surel [email protected] dengan subjek “Diskusi Pasca Penerbitan – [judul artikel]”, disertai identitas dan afiliasi pengirim. Redaksi meneruskan komentar yang relevan kepada penulis korespondensi.
  2. Surat kepada Redaksi (Letter to the Editor): tanggapan ilmiah yang substansial dapat dikirimkan dalam bentuk Surat kepada Redaksi paling lambat 12 (dua belas) bulan setelah artikel terbit, dengan panjang maksimal 1.000 kata.

Mekanisme Penanganan

  1. Redaksi menilai relevansi, substansi, dan kesantunan tanggapan; komentar yang bersifat pribadi, tidak berdasar, atau tidak santun tidak diproses.
  2. Surat kepada Redaksi yang memenuhi syarat diteruskan kepada penulis artikel yang diberi kesempatan menyampaikan jawaban (Author’s Reply) dalam waktu 30 hari kalender.
  3. Surat dan jawaban penulis dapat dimintakan pertimbangan mitra bestari dan, apabila disetujui Editor-in-Chief, diterbitkan bersamaan pada terbitan berikutnya dengan tautan silang ke artikel asli.
  4. Apabila diskusi mengungkap kesalahan yang signifikan atau dugaan pelanggaran etika, penanganan dilanjutkan berdasarkan Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali atau Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian.

Kewajiban Penulis

Penulis wajib menanggapi pertanyaan dan kritik ilmiah atas artikelnya secara terbuka dan menyediakan data atau klarifikasi yang wajar apabila diminta redaksi untuk keperluan verifikasi.