Print ISSN : 1829-9865
Online ISSN : 2579-485X
Lingkup Pelanggaran
JKP menangani setiap dugaan pelanggaran etika penelitian dan publikasi secara serius, objektif, dan berdasarkan pedoman serta diagram alir (flowchart) Committee on Publication Ethics (COPE). Pelanggaran yang dimaksud meliputi:
Pelaporan
Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan oleh siapa pun (penulis, mitra bestari, editor, atau pembaca) secara tertulis kepada Editor-in-Chief melalui surel [email protected], dengan mencantumkan identitas artikel (judul, DOI, atau nomor naskah), uraian dugaan pelanggaran, dan bukti pendukung. Identitas pelapor dirahasiakan dan pelapor yang beriktikad baik dilindungi.
Prosedur Penanganan
Sanksi
Sesuai tingkat pelanggaran, JKP menjatuhkan satu atau lebih sanksi berikut: (a) penolakan naskah yang sedang diproses; (b) penerbitan koreksi atau pernyataan keprihatinan (expression of concern); (c) penarikan kembali (retraction) artikel yang telah terbit; (d) pemberitahuan kepada pimpinan institusi penulis dan/atau pemberi dana; dan (e) larangan mengirimkan naskah ke JKP paling singkat selama 3 (tiga) tahun.
Contact US
Jl. Kemang Raya No. 35, Bangka – Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,
DKI Jakarta, Indonesia, 12730
Phone (021) 71791838, 71791979, 7195474
Email : [email protected]