Authorship Criteria

Ketentuan Umum
JKP menerapkan kriteria kepengarangan yang selaras dengan rekomendasi pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).
Seseorang hanya dapat dicantumkan sebagai penulis apabila memenuhi seluruh kriteria berikut:
1. memberikan kontribusi substansial pada konsepsi atau desain penelitian, atau pada pengumpulan, analisis, atau interpretasi data;
2. menyusun draf naskah atau merevisinya secara kritis untuk muatan intelektual yang penting;
3. menyetujui versi akhir naskah yang akan diterbitkan; dan
4. bersedia bertanggung jawab atas seluruh aspek penelitian, termasuk menjamin bahwa pertanyaan mengenai akurasi atau integritas setiap bagian naskah diselidiki dan diselesaikan secara layak.


Pihak yang berkontribusi tetapi tidak memenuhi seluruh kriteria di atas (misalnya penyedia dana, pembimbing administratif, enumerator, penyunting bahasa, atau penyedia data) wajib dicantumkan pada bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgement), bukan sebagai penulis.
Pencantuman penulis tamu (guest/gift authorship) maupun penghilangan penulis yang berhak (ghost authorship) dilarang dan diperlakukan sebagai pelanggaran etika publikasi.


Penulis Korespondensi
Setiap naskah wajib menunjuk satu penulis korespondensi yang bertanggung jawab untuk: (a) memastikan seluruh penulis yang berhak telah dicantumkan dan menyetujui versi akhir naskah; (b) berkomunikasi dengan redaksi selama proses penelaahan dan setelah artikel terbit; serta (c) menyampaikan pernyataan konflik kepentingan dan sumber pendanaan atas nama seluruh penulis.


Pernyataan Kontribusi Penulis
Naskah dengan lebih dari satu penulis wajib memuat pernyataan kontribusi masing-masing penulis dengan mengacu pada taksonomi CRediT (Contributor Roles Taxonomy), misalnya: konseptualisasi, metodologi, kurasi data, analisis formal, penulisan draf awal, serta penulisan-telaah dan penyuntingan.


Perubahan Susunan Penulis
Penambahan, pengurangan, atau perubahan urutan penulis hanya dapat dilakukan sebelum naskah dinyatakan diterima, melalui permohonan tertulis dari penulis korespondensi kepada Editor-in-Chief yang disertai alasan perubahan dan persetujuan tertulis seluruh penulis, termasuk
penulis yang ditambahkan atau dikeluarkan. Perubahan setelah naskah diterima tidak diperkenankan, kecuali dalam keadaan luar biasa yang disetujui Editor-in-Chief.

Penggunaan Kecerdasan Artifisial (AI) 
Perangkat AI generatif tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memikul tanggung jawab atas naskah. Penulis yang menggunakan perangkat AI dalam penyusunan naskah wajib mengungkapkannya pada bagian Metode atau Ucapan Terima Kasih, dan tetap bertanggung jawab penuh atas keakuratan, orisinalitas, dan integritas seluruh isi naskah.