Publication Ethics

Jurnal Keuangan dan Perbankan merupakan publikasi ilmiah yang menerbitkan tulisan hasil penelitian yang mencakup bidang akuntansi, keuangan dan perbankan, yang belum pernah dipublikasikan. Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal penelitian meliputi pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Etika publikasi ilmiah menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi. Dalam rangka menghindari plagiarisme, setiap naskah yang masuk akan diperiksa lebih lanjut dengan aplikasi plagiarism checker yaitu Turnitin.

Tanggung Jawab Penerbit

  1. Penerbit Jurnal Keuangan dan Perbankan bertanggungjawab menerbitkan naskah yang setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah.
  2. Penerbit Jurnal Keuangan dan Perbankan bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan Mitrabestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
  3. Penerbit Jurnal Keuangan dan Perbankan bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.

Tanggung Jawab Editor

  1. Editor Jurnal Keuangan dan Perbankan bertanggungjawab dalam memutuskan naskah yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan editor yang mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor Jurnal Keuangan dan Perbankan berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasi naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  3. Editor dan tim editorial Jurnal Keuangan dan Perbankan tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
  4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh penelitian editor Jurnal Keuangan dan Perbankan untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.

Tanggungjawab Mitrabestari

Mitrabestari Jurnal Keuangan dan Perbankan membantu editor dalam membuat keputusan editorial terhadap naskah/naskah yang masuk

  1. Mitrabestari Jurnal Keuangan dan Perbankan bertanggungjawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya.
  2. Telaah naskah dilakukan secara obyektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas.
  3. Mitrabestari Jurnal Keuangan dan Perbankan bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme atas naskah yang ditelaahnya.
  4. Mitrabestari Jurnal Keuangan dan Perbankan harus selalu menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaahnya untuk keuntungan/kepentingan pribadi.

Tanggungjawab Penulis

  1. Penulis harus menyajikan naskah hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah yang telah ditulis.
  3. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip
  4. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
  5. Penulis tidak melakukan double submit ke Jurnal lain saat proses di Jurnal Keuangan dan Perbankan masih berlangsung.

Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.