Jenis Manuskrip

JKP menerima jenis naskah sebagai berikut. Seluruh jenis naskah wajib disusun menggunakan templat JKP dan memenuhi Pedoman Penulis (Author Guidelines).


1. Artikel Hasil Penelitian (Original Research Article)
Laporan penelitian empiris yang orisinal dengan pendekatan kuantitatif, kualitatif, atau metode campuran. Sistematika: Pendahuluan, Tinjauan Pustaka dan Pengembangan Hipotesis, Metode Penelitian, Hasil dan Pembahasan, Simpulan (termasuk implikasi dan keterbatasan), serta Daftar Pustaka. Panjang naskah 15–25 halaman, termasuk tabel, gambar, dan daftar pustaka.


2. Artikel Telaah (Review Article)
Kajian pustaka sistematis (systematic literature review), meta-analisis, atau analisis bibliometrik yang memberikan sintesis kritis atas perkembangan suatu topik dalam ruang lingkup JKP dan merumuskan agenda penelitian selanjutnya. Metode penelusuran dan seleksi literatur wajib dijelaskan secara transparan. Panjang naskah 15–25 halaman.

3. Artikel Analisis Kebijakan dan Studi Kasus (Policy Analysis / Case Study)
Analisis ilmiah terhadap kebijakan, regulasi, atau kasus di sektor akuntansi, keuangan, dan perbankan yang didukung data dan kerangka teoretis yang memadai, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan. Panjang naskah 12–20 halaman.


4. Surat kepada Redaksi (Letter to the Editor)
Tanggapan ilmiah atas artikel yang telah terbit di JKP sebagaimana diatur dalam Kebijakan Diskusi Pasca Penerbitan. Panjang maksimal 1.000 kata dengan paling banyak 10 rujukan. Surat ditelaah oleh redaksi dan dapat dimintakan pertimbangan mitra bestari.

 

Ketentuan Umum Naskah

  • Naskah belum pernah diterbitkan dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di jurnal atau media lain.
  • Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, masing- masing 150–250 kata, disertai 3–5 kata kunci.
  • Naskah diketik dalam format Microsoft Word, spasi tunggal, huruf 12 poin, dengan tabel dan gambar ditempatkan di dalam teks.d. Sitasi dan daftar pustaka menggunakan gaya APA edisi ke-7 dan disarankan dikelola dengan perangkat lunak manajemen referensi (Mendeley, Zotero, atau EndNote); paling sedikit 80% rujukan berasal dari sumber primer yang terbit dalam 10 tahun terakhir.
  • Naskah yang tidak sesuai dengan jenis naskah dan ketentuan di atas dikembalikan kepada penulis sebelum memasuki tahap penelaahan.